KILASRIAU.com - Di Desa Muraikilis RT.27, Dusun Tevian Naval, terjadi insiden kekerasan yang dialami oleh seorang warga bernama Pak Manalu.
Pada tanggal 8 Oktober 2024, sekitar 20 orang tak dikenal mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya. Pak Manalu mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi tiba-tiba, di mana ia diikat, diseret menggunakan tali pengikat sapi, hingga mengalami luka serius.
Insiden tersebut dilaporkan ke Polres Tebo pada hari yang sama, dengan harapan memperoleh keadilan.
Kejadian ini diduga terkait dengan keberadaan koperasi yang bernama HTM (Hutan Tanimandiri), yang diketuai oleh Leo Siahan. Berdasarkan keterangan Pak Manalu, Leo Siahan telah membentuk koperasi tersebut dengan akta pendirian legalitas.
Namun, ketika warga menanyakan keabsahan legalitas koperasi tersebut, Leo Siahan tidak mampu menunjukkan bukti yang sah. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa ditekan untuk bergabung dengan koperasi tersebut.